Kebijakan Proses Penelaahan (Review Process Policy)

Kebijakan Editorial & Tata Kelola

Kebijakan Proses Penelaahan

Peer Review Process Policy

Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN) • Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Metode: Double-Blind Peer Review • Frekuensi: 2 kali setahun • Sistem: Open Journal Systems (OJS 3.x) • Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0)

1. Prinsip dan Metode Penelaahan

Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN) berkomitmen menjaga mutu keilmuan dan keaslian karya melalui mekanisme evaluasi kritis yang ketat, adil, dan transparan. Seluruh naskah yang diajukan ke JURMASIN dievaluasi menggunakan metode Penelaahan Sejawat Ganda Buta (Double-Blind Peer Review).

Dalam skema double-blind review, identitas para penulis dirahasiakan dari penelaah (reviewer), dan identitas penelaah dirahasiakan dari para penulis. Ketentuan ini bertujuan meminimalkan bias personal, institusional, maupun hubungan pembimbingan akademik, sehingga evaluasi berfokus mutlak pada kebaruan, metodologi penelitian, analisis komputasi, serta kontribusi desain yang disajikan.

2. Tahapan Alur Kerja Editorial (Editorial Workflow)

Setiap naskah yang masuk ke sistem OJS 3.x JURMASIN diproses melalui tahapan sistematis sebagai berikut:

Tahap 1: Pemeriksaan Awal (Initial Screening) & Uji Kemiripan

Setelah naskah dikirimkan, Dewan Redaksi melakukan verifikasi kesesuaian ruang lingkup (bidang informatika dan desain), kelengkapan naskah, kepatuhan format sesuai pedoman penulisan JURMASIN, serta uji kemiripan teks menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi syarat dasar dapat langsung ditolak pada tahap ini (desk reject) atau dikembalikan untuk penyesuaian format sebelum dilanjutkan.

Tahap 2: Penugasan Penelaah (Reviewer Assignment)

Naskah yang lolos tahap awal dianonimkan (menghapus nama penulis, afiliasi, kontak, dan metadata berkas) oleh Editor, kemudian ditugaskan kepada sekurang-kurangnya 2 (dua) penelaah independen / Mitra Bestari yang memiliki keahlian relevan dengan topik naskah.

Tahap 3: Pelaksanaan Penelaahan Sejawat

Penelaah mengevaluasi naskah berdasarkan aspek orisinalitas, ketepatan metodologi, kejelasan pengujian sistem atau model desain, validitas penarikan kesimpulan, dan kemutakhiran rujukan ilmiah. Seluruh catatan evaluasi disampaikan secara formal melalui formulir telaah di sistem OJS.

Tahap 4: Revisi Penulis & Keputusan Editorial

Penulis wajib merespons setiap poin komentar penelaah dan mengunggah kembali naskah hasil revisi bersama dokumen catatan tanggapan (response to reviewer). Editor bertanggung jawab menimbang rekomendasi penelaah untuk menetapkan keputusan akhir naskah.

3. Kategori Keputusan Editorial

Berdasarkan masukan dari para penelaah dan hasil verifikasi keredaksian, Editor menetapkan salah satu dari keputusan berikut:

Diterima (Accept Submission)

Naskah disetujui untuk diterbitkan tanpa memerlukan revisi substantif tambahan dan langsung diarahkan ke tahap penyuntingan tata letak (copyediting & layout).

Revisi Minor (Revisions Required)

Naskah pada dasarnya dapat diterima, namun memerlukan penyempurnaan kecil seperti penjelasan rujukan, perbaikan diagram visual, atau perbaikan redaksional.

Revisi Mayor (Resubmit for Review)

Naskah membutuhkan penambahan data pengujian, perbaikan algoritma, atau restrukturisasi desain yang mendalam. Naskah revisi akan ditelaah kembali pada putaran kedua (round 2).

Ditolak (Decline Submission)

Naskah tidak memenuhi standar kelayakan ilmiah JURMASIN, memiliki kelemahan metodologi fatal, atau di luar fokus cakupan jurnal.

4. Panduan Anonimitas Berkas untuk Penulis

Guna mendukung efektivitas penelaahan ganda buta, penulis diwajibkan memastikan bahwa berkas naskah utama yang diunggah tidak memuat identitas pribadi secara langsung maupun tidak langsung:

  • Menghapus nama penulis, afiliasi perguruan tinggi, alamat institusi, dan alamat surel dari halaman judul berkas naskah telaah.
  • Mengubah referensi mandiri yang mengarah pada identitas peneliti (misalnya, mengubah kalimat "seperti pada proyek kami sebelumnya..." menjadi bentuk pihak ketiga netral).
  • Memastikan properti metadata berkas dokumen (pada pengaturan berkas Microsoft Word / PDF) telah dibersihkan dari informasi nama pemilik perangkat.
  • Menunda pencantuman bagian "Ucapan Terima Kasih" (Acknowledgments) yang menyebut nama dosen pembimbing atau nomor hibah spesifik hingga naskah dinyatakan diterima.

5. Komitmen Etika Penelaah (Reviewer Ethics)

Penelaah JURMASIN memegang peranan krusial dalam pembinaan kualitas karya akademik mahasiswa dan terikat pada kode etik publikasi:

  • Kerahasiaan Dokumen: Naskah telaah diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan dilarang disebarluaskan, dikutip, atau dimanfaatkan untuk kepentingan riset pribadi.
  • Bebas Konflik Kepentingan: Wajib segera menolak penugasan bila mengenali karya atau memiliki hubungan kerja sama riset langsung dengan penulis.
  • Objektivitas dan Konstruktif: Evaluasi disampaikan secara santun, ilmiah, dan solutif guna membantu mahasiswa mengembangkan mutunya sebagai peneliti pemula.
  • Ketepatan Waktu: Menyelesaikan telaah sesuai tenggat waktu yang disepakati melalui sistem OJS guna menjamin kepastian proses bagi penulis.

Informasi Alur dan Pertanyaan Editorial

Penulis dapat memantau status perkembangan penelaahan naskah secara berkala melalui akun OJS 3.x masing-masing. Untuk konsultasi teknis atau kendala pengunggahan naskah, silakan hubungi sekretariat redaksi:

Dewan Redaksi JURMASIN
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Surat Elektronik: [email-editorial-jurmasin@unpasau.ac.id]

© Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN) • Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Artikel dan dokumen kebijakan ini didistribusikan di bawah ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).