Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)

OJS 3.x System Plagiarism Policy COPE Standards CC BY 4.0

Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme

Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN)

Penerbit: Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Frekuensi Terbit: 2 Kali Setahun (Biannual)
Standar Etika: Committee on Publication Ethics
Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN) menjunjung tinggi prinsip integritas akademik, orisinalitas riset, serta kejujuran intelektual. Naskah yang diajukan ke JURMASIN harus merupakan karya asli penulis yang belum pernah diterbitkan sebelumnya, bebas dari fabrikasi data, falsifikasi, dan segala bentuk plagiarisme teks, kode pemrograman, maupun aset visual desain.

1. Prinsip Dasar & Komitmen Integritas

Dewan Redaksi JURMASIN berpegang teguh pada pedoman etika publikasi ilmiah internasional yang digariskan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Setiap indikasi penjiplakan karya orang lain tanpa atribusi yang benar dipandang sebagai pelanggaran etika publikasi yang serius.

Penulis bertanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh gagasan, teks, kutipan, data empiris, rancangan arsitektur sistem, sketsa desain, dan potongan kode sumber yang dirujuk dari sumber lain telah dicantumkan dengan sitasi yang jelas dan akurat sesuai kaidah sitasi akademik.

2. Metode & Prosedur Pemeriksaan Similaritas

Pemeriksaan plagiarisme pada alur kerja sistem Open Journal Systems (OJS) 3.x dilakukan secara terstruktur melalui tahapan evaluasi berikut:

  • Pemeriksaan Awal (Initial Screening): Setiap naskah yang masuk akan diperiksa tingkat kemiripannya oleh Redaksi Pelaksana menggunakan perangkat lunak antiplagiarisme terpercaya (Turnitin atau iThenticate) sebelum naskah diteruskan ke Mitra Bebestari (Reviewer).
  • Pemeriksaan Pasca-Revisi (Pre-Publishing Check): Naskah yang telah selesai melalui tahap revisi telaah sejawat dan tata letak akhir (proofreading/layout) akan melalui verifikasi similaritas ulang untuk memastikan tidak ada materi tambahan yang melanggar batas orisinalitas sebelum penerbitan resmi.

3. Ambang Batas Tingkat Kemiripan (Similarity Thresholds)

JURMASIN menetapkan batas toleransi indeks kemiripan teks secara transparan sebagai landasan keputusan dewan redaksi: