Koreksi dan Penarikan Artikel

Kebijakan Etika Publikasi

Koreksi dan Penarikan Artikel

Authorship and Contributorship Policy

Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN) • Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Frekuensi: 2 kali setahun • Sistem: Open Journal Systems (OJS 3.x) • Akses: Terbuka (Open Access) • Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0)

1. Prinsip Umum Kepengarangan

Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN), yang diterbitkan oleh Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, menetapkan bahwa kepengarangan (authorship) harus mencerminkan kontribusi intelektual yang nyata dan terukur terhadap penelitian yang dilaporkan. Kebijakan ini disusun berdasarkan standar integritas akademik internasional serta pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Sebagai jurnal ilmiah mahasiswa, JURMASIN mengakui pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, dosen pembimbing, dan mitra peneliti eksternal. Namun demikian, penetapan nama penulis harus didasarkan pada partisipasi substansial dalam rekayasa informatika, perancangan sistem, pengujian empiris, maupun perumusan karya desain.

2. Standar Penetapan Penulis

Seseorang berhak dicantumkan sebagai penulis (author) pada naskah yang diajukan ke JURMASIN apabila memenuhi seluruh (keempat) kriteria berikut:

Kriteria 1: Kontribusi Substantif

Memberikan kontribusi signifikan terhadap gagasan, konseptualisasi, perancangan arsitektur sistem, implementasi kode program, metodologi pengujian, atau penciptaan karya desain.

Kriteria 2: Penyusunan / Revisi Kritis

Terlibat langsung dalam penulisan draf naskah awal atau melakukan telaah kritis terhadap isi intelektual, formulasi matematis, logika algoritma, atau argumentasi teori desain.

Kriteria 3: Persetujuan Versi Akhir

Membaca, memeriksa, dan secara eksplisit menyetujui versi final naskah sebelum dikirimkan ke portal OJS JURMASIN maupun sebelum diterbitkan.

Kriteria 4: Akuntabilitas Karya

Bersedia bertanggung jawab secara bersama atas integritas seluruh aspek penelitian, keaslian data, kepatuhan lisensi perangkat lunak/aset, dan kebenaran hasil karya.

3. Tanggung Jawab Penulis Korespondensi & Urutan Penulis

Penulis Korespondensi (Corresponding Author)

Bertindak sebagai penghubung utama antara tim penulis dan Dewan Redaksi JURMASIN melalui sistem OJS 3.x. Tanggung jawab meliputi: memastikan seluruh metadata penulis lengkap dan valid, mengelola revisi sesuai masukan penelaah, memastikan persetujuan seluruh rekan penulis, serta menanggapi pertanyaan publik pascapublikasi.

Urutan Penulis (Author Order)

Urutan nama penulis merupakan kesepakatan internal bersama tim penulis sebelum pengajuan naskah. Penulis pertama umumnya adalah kontributor utama yang memimpin riset dan penulisan (seperti mahasiswa pelaksana proyek/tugas akhir), didampingi oleh rekan peneliti atau dosen pembimbing.

4. Kontributor Non-Penulis (Acknowledgments)

Pihak yang memberikan dukungan namun tidak memenuhi keempat kriteria kepengarangan tidak boleh dicantumkan sebagai penulis, melainkan disebutkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments). Contoh kontribusi non-penulis mencakup:

  • Penyedia fasilitas laboratorium komputasi, perangkat keras, atau lisensi perangkat lunak.
  • Penyandang dana riset atau penyedia beasiswa yang tidak terlibat langsung dalam eksekusi ilmiah.
  • Bantuan teknis murni, pengumpul data kuesioner awal, atau penyuntingan tata bahasa dan format naskah.
  • Pimpinan program studi atau institusi yang hanya memberikan dukungan manajerial umum.

5. Praktik yang Dilarang (Authorship Malpractice)

Dewan Redaksi JURMASIN secara tegas melarang praktik manipulasi kepengarangan berikut:

  • Ghost Authorship: Menghilangkan nama individu yang memberikan kontribusi intelektual substantif dari daftar penulis.
  • Guest / Gift / Honorary Authorship: Mencantumkan nama seseorang yang tidak berkontribusi nyata, baik karena senioritas, jabatan kelembagaan, maupun sekadar untuk meningkatkan reputasi naskah.
  • Jual-Beli Kepengarangan (Authorship for Sale): Menambahkan nama pihak luar dengan imbalan materi tanpa keterlibatan nyata dalam riset.

6. Perubahan Data Penulis dan Penanganan Sengketa

Penambahan, pengurangan, atau perubahan urutan nama penulis setelah naskah dikirimkan (submission) hanya dapat diproses apabila:

  1. Penulis korespondensi menyampaikan permohonan resmi kepada Editor in Chief dengan menyertakan alasan ilmiah yang jelas.
  2. Seluruh penulis (termasuk pihak yang ditambahkan atau dikeluarkan) menandatangani surat persetujuan tertulis atas perubahan tersebut.

Redaksi JURMASIN tidak berwenang memutuskan siapa yang berhak menjadi penulis jika terjadi sengketa internal. Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan oleh tim penulis, proses penelaahan naskah akan ditunda sementara hingga tercapai resolusi tertulis dari institusi asal para pihak terkait.

Konsultasi Integritas Kepengarangan

Apabila terdapat keraguan dalam menentukan status kontributor atau mekanisme pencatatan pengarang pada naskah hasil tugas akhir/kolaborasi, silakan hubungi sekretariat redaksi:

Dewan Redaksi JURMASIN
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Surat Elektronik: [email-editorial-jurmasin@unpasau.ac.id]

© Jurnal Mahasiswa Informatika dan Desain (JURMASIN) • Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Artikel dan dokumen kebijakan ini didistribusikan di bawah ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).